Breaking News

BINPAM POLDA JATENG TINDAK LANJUTI LAPORAN SUTRISNO, PELAYANAN DINILAI BAIK DAN MEMUASKAN

Majumapannews SEMARANG, JAWA TENGAH – Laporan dugaan penipuan yang menyeret oknum anggota kepolisian berinisial AN mulai mendapatkan tindak lanjut. Pada Senin, 2 November 2026, Bidang Pengamanan (BINPAM) Polda Jawa Tengah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Sutrisno dengan meminta keterangan langsung dari pelapor.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman atas dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum polisi berinisial AN.

Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi permintaan keterangan dari petugas BINPAM Polda Jateng terkait laporan yang sebelumnya disampaikan.

Menariknya, dalam proses tersebut, Sutrisno memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya.

"Pelayanan sangat baik dan memuaskan," demikian ungkapan apresiasi Sutrisno atas pelayanan petugas BINPAM Polda Jateng.

Apresiasi tersebut menjadi catatan positif bahwa pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan perlu mengedepankan sikap humanis, profesional, transparan, dan responsif.

Meski demikian, tindak lanjut permintaan keterangan ini diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan pelapor semata. Masyarakat tentu menantikan kejelasan proses penanganan laporan, termasuk pendalaman terhadap pihak yang dilaporkan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status dan tanggung jawab hukum pihak berinisial AN sepenuhnya menjadi kewenangan institusi dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Polda Jawa Tengah. Harapannya, setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

Pelayanan yang baik patut diapresiasi, tetapi penuntasan laporan juga menjadi harapan masyarakat.
© Copyright 2022 - Maju Mapan