Majumapannews Kepahiang 04 MEI 2026. Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara resmi mengukuhkan dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat, senin 4 mei di gueshouse pemkab kepahiang.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, bapak zurdinata s.ip. disaksikan unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“BPD bukan hanya mitra, tetapi juga pengawas jalannya pemerintahan desa. Jalankan tugas dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Para anggota BPD yang dilantik diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, serta aktif dalam merumuskan dan mengawal kebijakan desa agar tepat sasaran.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bebas dari penyimpangan.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal, khususnya dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dalam sambutannya,Bupati Kepahiang h. zurdinata s.ip yang hadir menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis yang tidak jauh berbeda dengan DPRD dalam lingkup desa. BPD berfungsi membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
"BPD harus benar-benar menjalankan fungsi kontrol. Jika ada indikasi kegiatan fiktif atau penyimpangan di desa, segera dilaporkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas bupati.
Selain itu, BPD juga diminta menjadi mitra kerja yang aktif bagi kepala desa. Sinergi antara pemerintah desa dan BPD dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Anggota BPD yang dilantik disebut sebagai representasi langsung masyarakat desa. Oleh karena itu, mereka dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kepada bupati ,apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menjalankan tugasnya selama ini dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah desa dan BPD diingatkan untuk tetap konsisten antara perencanaan dan pelaksanaan program. Setiap kegiatan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait pengelolaan anggaran, penggunaan dana desa diminta dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Di tengah kondisi keuangan yang masih memerlukan efisiensi, seluruh pihak diminta bijak dalam menggunakan anggaran tanpa mengurangi semangat membangun desa demi terlaksananya asta cita presiden Prabowo Subianto.
“Meski dalam kondisi efisiensi, kita tidak boleh patah semangat. Justru harus semakin solid dalam membangun desa, baik dari sisi ekonomi maupun gotong royong,” ujarnya.
BPD juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan desa yang kuat, mengingat desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional.
Pelantikan anggota BPD ini disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutan, disampaikan harapan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Social Header