Majumapannews Bengkulu Utara – Pemeriksaan lanjutan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mulai memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Rabu (20/05/2026), tim dari Inspektorat Bengkulu Utara kembali mendatangi kantor desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang diduga terlibat dalam kegiatan BUMDes. Sedikitnya lima petugas terlihat melakukan klarifikasi tertutup terhadap beberapa pihak.
Namun yang menjadi sorotan, hingga kini pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil maupun fokus pemeriksaan tersebut. Sikap bungkam itu justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang telah dimintai keterangan menyebutkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar pengelolaan anggaran, tetapi juga dugaan pencatutan nama warga dalam struktur kepengurusan BUMDes.
“Nama kami disebut-sebut masuk dalam kepengurusan, padahal kami tidak pernah merasa dilibatkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini membuat dugaan persoalan administrasi hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan semakin menguat. Warga pun mempertanyakan transparansi pengelolaan BUMDes yang selama ini berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Sikap tertutup tersebut dinilai memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan adanya sesuatu yang sedang disembunyikan.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional agar polemik yang berkembang tidak terus memicu keresahan publik.
Dalam pemberitaan kasus yang masih dalam proses pemeriksaan, penggunaan istilah “dugaan” penting untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari penyimpulan sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.
narasumber:susi

Social Header