Breaking News

Damai di Ujung Mediasi: Polsek Kroya Jadi Jembatan Keadilan yang Menyejukkan

CILACAP, Majumapannews — Di tengah riuhnya berbagai persoalan hukum yang kerap berujung panjang, sebuah potret berbeda justru lahir dari ruang mediasi Polsek Kroya. Sengketa sepeda motor antara Saripudin, warga Dayeuhluhur, dan Susi Haryanti, warga Kroya, akhirnya berlabuh pada satu kata yang menenangkan: damai.(08/04/2026)

Proses yang tidak singkat—bahkan sempat berlangsung alot dalam tiga kali mediasi—menjadi bukti bahwa setiap konflik memiliki jalan keluar, selama komunikasi tetap dibuka dan niat baik dijaga. Di bawah fasilitasi aparat kepolisian, suasana yang awalnya tegang perlahan mencair, berubah menjadi ruang dialog yang penuh kesadaran dan kedewasaan.

Kasus ini sendiri berangkat dari persoalan penggunaan satu unit sepeda motor yang menjadi objek sengketa, melibatkan dua pihak yang sebelumnya pernah terikat dalam hubungan rumah tangga. Namun alih-alih berlarut dalam konflik, kedua belah pihak justru memilih jalan bermartabat: menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Saripudin, yang didampingi kuasa hukumnya Rasmono, S.H., bersama Susi Haryanti yang didampingi Margono, S.H., hadir dalam mediasi yang juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan PPA Kabupaten Cilacap hingga perangkat desa setempat. Kolaborasi lintas pihak ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan suasana kondusif.
Rasmono, S.H. dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa perkara telah selesai, sepenuhnya melalui kesepakatan damai. Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa jalur mediasi bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar solusi nyata yang menghadirkan keadilan tanpa harus saling menjatuhkan.

Peran Polsek Kroya patut diapresiasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi penenang di tengah konflik. Dalam keterangannya, Kapolsek Kroya AKP Iwan melalui anggotanya menyampaikan bahwa persoalan ini lebih merupakan konflik internal yang sejatinya bisa diselesaikan melalui musyawarah.

“Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua, bahwa komunikasi adalah kunci, dan setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Tak kalah menyentuh, Susi Haryanti turut menyampaikan pesan penuh optimisme. Ia mengingatkan bahwa rezeki tidak akan tertukar, dan masa depan tetap terbuka luas selama kita mau berpikir positif. Sebuah refleksi sederhana, namun kuat, yang menggambarkan kedewasaan dalam menyikapi konflik.
Sebagai wujud konkret dari kesepakatan, Saripudin secara resmi menyerahkan sepeda motor beserta dokumen kelengkapannya kepada Susi Haryanti. Penandatanganan berita acara menjadi simbol sahnya perdamaian yang dicapai, sekaligus menutup bab sengketa dengan elegan.

Momen foto bersama di akhir mediasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi simbol kuat bahwa perbedaan bisa disatukan, dan luka bisa dipulihkan dengan itikad baik.

Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa wajah hukum tidak selalu kaku dan menakutkan. Di tangan yang tepat—seperti yang ditunjukkan oleh Polsek Kroya—hukum bisa hadir sebagai sahabat masyarakat: meneduhkan, mengayomi, dan menjembatani.

Rasa bangga dan terima kasih pun layak disematkan kepada jajaran kepolisian yang telah menghadirkan keadilan dengan cara yang manusiawi. Karena pada akhirnya, kemenangan sejati bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana semua pihak bisa melangkah ke depan dengan hati yang lebih ringan.
© Copyright 2022 - Maju Mapan